Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP - P1) SMK Negeri 39 Jakarta


Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP - P1) SMK Negeri 39 Jakarta
Adalah lembaga pendukung BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan 
sertifikasi kompetensi profesi siswa SMK yang dibentuk dan didirikan pada 
Lembaga Pendidikan dan Pelatihan yang diregistrasi oleh BNSP



Komentar

Postingan populer dari blog ini

ALUR PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI LSP P1