Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP - P1) SMK Negeri 39 Jakarta
Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP - P1) SMK Negeri 39 Jakarta
Adalah lembaga pendukung BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan
sertifikasi kompetensi profesi siswa SMK yang dibentuk dan didirikan pada
Lembaga Pendidikan dan Pelatihan yang diregistrasi oleh BNSP
Komentar
Posting Komentar