Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP - P1) SMK Negeri 39 Jakarta Adalah lembaga pendukung BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi siswa SMK yang dibentuk dan didirikan pada Lembaga Pendidikan dan Pelatihan yang diregistrasi oleh BNSP
Komentar
Posting Komentar