Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2018

Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP - P1) SMK Negeri 39 Jakarta

Gambar
Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP - P1) SMK Negeri 39 Jakarta Adalah lembaga pendukung BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan  sertifikasi kompetensi profesi siswa SMK yang dibentuk dan didirikan pada  Lembaga Pendidikan dan Pelatihan yang diregistrasi oleh BNSP

ALUR PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI LSP P1

Gambar
TAHAPAN PELAKSANAAN LSP P1 SMK NEGERI 39 JAKARTA Pada tahap pendaftaran , Pertama siswa yang hendak mengikuti assessmen atau disebut calon asesi meminta rekomendasi dari ketua kompetensi keahlian sesuai kompetensi keahliannya. Rekomendasi tersebut kemudian diajukan melalui tempat uji kompetensi atau TUK LSP P1 SMKN 39 JAKARTA sesuai kompetensi keahliannya. Langkah selanjutnya calon asesi menyampaikan  syarat pendaftaran yakni formulir APL.01 (Biodata Asesi) dan APL.02 (Asesmen Mandiri) yang telah di isi beserta lampiran bukti kompetensi kepada LSP P1 SMKN 39 JAKARTA , Petugas  LSP P1 SMKN 39 JAKARTA  akan menerima dan memeriksa kelengkapan serta kelayakan berkas pendaftaran. Calon asesi kemudian akan mendapatkan jadwal, lokasi dan nama asesor untuk tahap selanjutnya yakni konsultasi pra asesmen Pada hari dan lokasi yang telah di tetapkan calon asesi menemui asesor untuk mengikuti konsultasi pra asessmen , pelaksanaan konsultasi pra asesmen oleh asesor mengacu pada fo...

VISI, MISI, KEBIJAKAN MUTU, DAN SASARAN MUTU LSP P1 SMK NEGERI 39 JAKARTA

Gambar
LSP P1 SMK NEGERI 39 JAKARTA VISI: Menjadikan Lembaga Sertifikasi Profesi sebagai lembaga ASESMEN   Independen   di SMK Negeri 39 Jakarta  dan Sekolah Jejaring yang Akuntabel, Profesional dan Bertanggung jawab , diakui secara  Nasional dan Internasional MISI Memberikan layanan sertifikasi profesi pada siswa SMK sesuai dengan standar operasional prosedur yang mengacu pada pedoman normatif BNSP. Menyediakan asesor kompetensi yang profesional dan memegang teguh asas ketidakberpihakan. Memastikan kualitas pelaksanaan sertifikasi dengan sistem penjaminan mutu komprehensif. Menyusun dan menyediakan skema uji kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri dan dunia kerja (DUDIKA). Menjalin kemitraan dengan pemerintah, lembaga pendidikan, dan dunia industri dan dunia kerja (DUDIKA) untuk memastikan pertanggungjawaban proses asesmen. Menghasilkan sertifikasi yang diakui oleh stake holders tingkat nasional dan internasional. Menyelengga...